KODE
ETIK SSFC INDONESIA
1.
RAMAH TAMAH
Setiap anggota SSFC terpanggil
untuk membuka komunikasi dengan anggota baru, calon anggota, maupun pihak luar
sehingga ikut serta dalam menciptakan suatu lingkungan maupun kondisi yang
akrab.
2.
SOPAN SANTUN
Setiap anggota SSFC terpanggil
untuk membudayakan sikap sopan dan santun dalam berfikir, bertindak, dan
bertingkah laku serta ikut menjaga harkat, martabat, harga diri, dan nama baik
organisasi.
3.
TOLONG MENOLONG
Setiap anggota SSFC terpanggil
untuk membantu sesama anggota yang sedang mengalami kesulittan dalam perjalanan
yang berkaitan dengan kendaraan, baik secara langsung maupun tidak langsung
sesuai dengan kemampuan dan pengetahuan yang dimiliki.
4.
MUSYAWARAH MUFAKAT
Setiap anggota SSFC terpanggil
untuk menjunjung tinggi kebebasan menyampaikan pendapat yang bertanggung jawab
dan sepakat untuk melakukan musyawarah untuk mencapai mufakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar