Jumat, 18 Maret 2016

KODE ETIK



KODE ETIK SSFC INDONESIA

1.       RAMAH TAMAH
Setiap anggota SSFC terpanggil untuk membuka komunikasi dengan anggota baru, calon anggota, maupun pihak luar sehingga ikut serta dalam menciptakan suatu lingkungan maupun kondisi yang akrab.

2.       SOPAN SANTUN
Setiap anggota SSFC terpanggil untuk membudayakan sikap sopan dan santun dalam berfikir, bertindak, dan bertingkah laku serta ikut menjaga harkat, martabat, harga diri, dan nama baik organisasi.

3.       TOLONG MENOLONG
Setiap anggota SSFC terpanggil untuk membantu sesama anggota yang sedang mengalami kesulittan dalam perjalanan yang berkaitan dengan kendaraan, baik secara langsung maupun tidak langsung sesuai dengan kemampuan dan pengetahuan yang dimiliki.

4.       MUSYAWARAH MUFAKAT
Setiap anggota SSFC terpanggil untuk menjunjung tinggi kebebasan menyampaikan pendapat yang bertanggung jawab dan sepakat untuk melakukan musyawarah untuk mencapai mufakat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar